Senin 22 Dec 2014 14:51 WIB

Jika Ical Tunjuk Juru Runding Resmi, Kubu Agung Siap Rekonsiliasi

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) mendapat ucapan selamat dari peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) mendapat ucapan selamat dari peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kubu Agung Laksono membuka kesempatan rekonsiliasi internal Partai Golkar jika kubu Aburizal Bakrie mengirim juru runding secara resmi.

"Menunggu siapa yang ditunjuk resmi, karena kami nggak mau berunding dengan tim yang tidak resmi ditunjuk Munas Bali," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta Zainuddin Amali di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi Jakarta Barat, Senin (22/12).

Sebelumnya, kubu Ical memandatkan kepada Sharif Cicip Sutardjo dan MS Hidayat sebagai juru runding. Kubu Agung menganggapnya hanya sebatas upaya perundingan secara informal.

DPP Partai Golkar yang diketuai oleh Agung Laksono, jelas Zainuddin, sudah terlebih dahulu mempersiapkan lima juru runding resmi. Mereka adalah Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar Sudarsa, Yorrys Raweyai, Andi Matalatta, dan Ibnu Munzir.

Kelima juru runding ini, kata Zainudin, akan siap berunding kapanpun dengan pihak juru runding resmi dari DPP kubu Ical.

"Sebab mereka datang harus persetujuan pengurus supaya apapun yang mereka bawa adalah keinginan seluruh pengurus. Sama seperti kami keputusan rapat harian," ujar politikus asal Jawa Timur ini.

Pada waktu yang berbeda, salah satu juru runding kubu Agung, Yorrys Raweyai menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan juru runding dari kubu Ical.

"Kemarin saya sudah telponan sama Pak Hidayat bahwa mereka (kubu Ical) juga sudah tunjuk Pak Hidayat, Pak Cicip, Pak Theo, dua lagi saya lupa," ucap Yorrys.

Yorrys juga membeberkan bahwa juru runding dari keduabelah pihak ini akan segera melakukan pertemuan untuk membahas langkah-langkah rekonsiliasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement