Sabtu 20 Dec 2014 09:26 WIB

Bakamla Baru Punya Tiga Kapal Patroli

Rep: reja irfa widodo/ Red: Esthi Maharani
 Sejumlah anggota TNI AL berada diatas speed boat ronin usai peresmian penyerahan kapal patroli keamanan laut di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/2).     (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah anggota TNI AL berada diatas speed boat ronin usai peresmian penyerahan kapal patroli keamanan laut di Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, sebagai lembaga yang memiliki wewenang penuh untuk melakukan pengamanan di wilayah laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) baru memiliki tiga kapal patroli. Namun, angka ini diharapkan bisa bertambah hingga mencapai 60 kapal pada lima tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI D.A. Mamahit menyebut, setidaknya pemerintah menjanjikan bakal mengucurkan dana sekitar satu triliun rupiah lebih untuk Bakamla terkait pengadaan dan penambahan jumlah kapal patroli. 

Jumlah anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan sekitar 30 kapal patroli hingga lima tahun mendatang. Pengadaan itu pun bakal dilakukan secara bertahap dan dengan berbagai jenis ukuran kapal.

''Pengadaan itu akan diutamakan produksi-produksi dalam negeri. Kami berencana menambah kapal kami dengan kapal berukuran 48 meter, 80 meter, dan 110 meter,'' kata Mamahit kepada wartawan setelah mengikuti upacara Bela Negara di Lapangan Monas, Jumat (19/12).

Bahkan, bukan tidak mungkin, Bakamla bakal memiliki sekitar 60 kapal pada lima tahun mendatang. Selain yang berasal dari pengadaan, penambahan kapal ini juga berasal dari hibah lembaga-lembaga terkait, seperti TNI AL, Kepolisian, ataupun KKP. 

Sebelumnya, Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio sempat mengungkapkan, TNI AL berencana menghibahkan 10 kapal kepada Bakamla untuk menunjang tugasnya dalam melakukan pengamanan wilayah laut Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement