REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun 2014 sudah melebihi target yang ditentukan. Tahun ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengantongi sekitar Rp 39 triliun dari yang ditargetnya sebesar Rp 32, 5 triliun.
"Realisasi PAD sekarang tahun 2014 total semuanya Rp 39 trliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Kamis (18/12).
Meski demikian kata Heru, pendapatan dari pajak reklame dan restoran masih kurang. Kata Heru, target pajak untuk restoran dipatok Rp 2 triliun baru tercapai Rp 1,6 triliun.
"Itu tugasnya kepala dinas pajak, tapi mudah teman-teman dinas pajak bisa kerja baik dan maksimum untuk sampai target," katanya
Sementara untuk pajak reklame, Heru mengakui masih jauh dari target yang sudah ditentukan sebesar Rp 2,4 miliar baru tercapai Rp 700 juta.
Saat dihubungi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengakui target pajak dari restoran dan reklame belum mencapai target. Alasannya kata dia, banyak pemilik restoran yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
"Memang mereka bayarnya kecil, sesuai omzet kan mereka sistemnya setiap assessment," katanya. Namun ia memastikan akhir tahun target pajak restoran yang baru tercapai Rp 1,6 triliun akan meningkat menjadi Rp 1,8 triliun dari total target Rp 2 triliun.