Kamis 18 Dec 2014 15:54 WIB

Jual Gedung BUMN, Dede Yusuf: Kasus Indosat Jangan Terulang Lagi

Rep: C16/ Red: Bayu Hermawan
Dede Yusuf.
Foto: Antara
Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjual gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menuai pro dan kontra.

Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan agar Menteri Rini tidak mengulang kasus yang sama pada jaman pemerintahan Presiden Megawati.

"Sebaiknya jangan sedikit-sedikit dijual. Jangan sampai menyesal seperti kasus Indosat" papar Dede saat dihubungi Republika Online, Kamis (18/12).

Dede menjelaskan, pada prinsipnya  gedung kementerian adalah aset negara yang tidak dapat diperjualbelikan begitu saja. Menurut Anggota Dewan Pembina Demokrat ini, Menteri Rini tidak perlu melakukan penjualan terhadap aset negara.

"Kalau alasan untuk efisiensi, saya pikir bisa mencari solusi lain. Bukan menjual gedung," tegasnya.

Seperti Diketahui, Mantan Persiden Megawati pada masa pemerintahannya melakukan penjualan saham Indosat kepada pihak asing. Kebijakan tersebut banyak dinilai merugikan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement