Rabu 17 Dec 2014 17:54 WIB

Fadli Zon Dorong Ahmadiyah Masuk Aliran Kepercayaan

  Pemkot Bekasi menyegel masjid Al Misbah milik jemaah aliran sesat Ahmadiyah di Pondok Gede,Bekasi,Jumat (5/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pemkot Bekasi menyegel masjid Al Misbah milik jemaah aliran sesat Ahmadiyah di Pondok Gede,Bekasi,Jumat (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon menyatakan sebaiknya Ahmadiyah dimasukan saja ke dalam bagian aliran kepercayaan, sehingga persoalan dan potensi konflik Ahmadiyah dan umat Islam di berbagai daerah dapat diredam dan diselesaikan dengan baik.

"Saya mau sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya agar Ahmadiyah ini dimasukan saja ke dalam bagian kepercayaan, seperti yang terjadi di Pakistan, sehingga semua masalah (konflik) dapat selesai," ujar Fadli dalam masa resesnya di Bogor, Rabu.

Fadli mencontohkan di Pakistan tempat lahirnya Ahmadiyah justeru aman-aman saja tidak terjadi konfik antara Ahmadiyah dengan umat Islam. Karena di Pakistan kata dia, Ahmadiyah tidak dikelompokan ke dalam bagian agama Islam, melainkan dikelompokan ke dalam bagian kepercayaan. Karena itu dia mendorong agar ada kebijakan atau payung hukum secara nasional agar Ahmadiyah ini dimasukan ke dalam bagian kepercayaan. "Saya kira tidak perlu ada perda atau pergub untuk memasukan Ahmadiyah ini ke dalam kelompok kepercayaan, karena keberadaan Ahmadiyah ini tidak hanya di Jawa Barat saja," kata dia.

Dia menambahkan yang penting ada jaminan bahwa pemeluk agama dan aliran kepercayaan dapat menjalankan kepercayaannya masing-masing. Sebagaimana diketahui di Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terdapat jemaat Ahmadiyah yang jumlahnya sekitar 600 jiwa dan terkonsentrasi dalam suatu lingkungan setingkat RW (rukun warga). Potensi konflik dengan penduduk sekitar kecamatan Ciampea tinggi, dan sebelumnya pada Juli 2012 sekelompok massa menyerang pemukiman ahmadiyah tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement