Rabu 17 Dec 2014 12:01 WIB

Dekopin Dukung Penghentian Sementara LPDB-KUMKM

Ketua Dekopin Nurdin Halid (kiri) memberikan buku berjudul Koperasi Pilar Negara kepada Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayofa
Foto: Dekopin
Ketua Dekopin Nurdin Halid (kiri) memberikan buku berjudul Koperasi Pilar Negara kepada Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayofa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mendukung langkah pemerintah menghentikan sementara dan mengevaluasi skema pembiayaan seluruh kementrian, termasuk Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). 

"Kalalu sebagai moratorium tidak apa-apa, tapi jangan hentikan sepenuhnya," ujar Nurdin Halid beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Ia mengatakan memang sudah seharusnya bantuan permodalan, terutama LPDB-KUMKM dievaluasi. Menurut data yang ia terima, banyak bantuan selama ini yang tidak tepat sasaran.  

"Misalnya ada bantuan yang diberikan pada koperasi listrik, sebetulnya itu tidak tepat karena sudah punya pemodal kuat dibelakangnya yakni PLN," kata dia. 

Harusnya, kata dia, bantuan diberikan kepada koperasi yang dapat menggerakkan potensi masyarakat.

"Harusnya pada koperasi yang berorientasi pada anggota," ujar Nurdin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement