Selasa 16 Dec 2014 13:10 WIB

Fadli Zon: Keputusan Menkumham Soal Golkar Sudah Sesuai UU

Rep: c89/ Red: Bilal Ramadhan
2 Kubu Golkar (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
2 Kubu Golkar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil ketua DPR, Fadli Zon menanggapi positif keputusan Mentri Hukum dan Ham Yassona H. Laoly mengembalikan penyelesaian kisruh Golkar melalui mahkamah partai. Menurutnya kebijakan tersebut sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau memang benar Menkumham membalikkan ke internal partai, berarti hal ini sejalan dengan UU," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Selasa (16/12).

Fadli menuturkan dalam urusan parpol seperti ini, layaknya memang harus dikembalikan ke internal. Karena dalam UU Parpol, pemerintah tidak boleh melakukan intervensi, hanya bersifat administratif. Masalah internal dikembalikan ke mahkamah partai.

"Pemerintah tidak berhak mengakui yang ini yang itu. Itu mahkamah partai yang harus selesaikan dulu," ungkapnya.

Disinggung soal kekhawatiran keberpihakan mahkamah partai pada salah satu kubu, menurutnya semua berpegang pada konstitusi. Melalui mahkamah partai bisa dilihat Munas mana yang telah sejalan dengan konstitusi dan AD/ART partai Golkar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement