Selasa 16 Dec 2014 11:09 WIB

Menkeu: Kenaikan Tarif Elpiji 12 kg Urusan Menko

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Hazliansyah
  Pekerja menata tabung elpiji (liquified petroleum gas/LPG) 12 kg di di salah satu agen gas elpiji di Jakarta Timur, Selasa (9/9).   (Republika/ Yasin Habibi)
Pekerja menata tabung elpiji (liquified petroleum gas/LPG) 12 kg di di salah satu agen gas elpiji di Jakarta Timur, Selasa (9/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Pertamina (Persero) berencana menaikkan tarif elpiji 12 kilogram (kg) pada Januari 2015. Besaran kenaikan direncanakan sebesar Rp 1.500 per kg. 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Perekonomian Sofyan Djalil terkait keputusan disetujui atau tidaknya rencana Pertamina menaikkan tarif elpiji 12 kg. 

"Saya belum tahu. Itu urusan Menko (Sofyan Djalil)," kata Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (16/12). 

Sofyan Djalil sendiri sebelumnya mengisyaratkan pemerintah belum merestui rencana Pertamina menaikkan tarif elpiji 12 kg. Pasalnya, Pertamina belum melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait rencana kenaikan elpiji. 

"Belum ada koordinasi dengan Pertamina. Kita akan lihat lagi bagaimana perkembangannya nanti," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Senin (15/12) malam. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement