Selasa 16 Dec 2014 09:43 WIB

Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Ambruknya Jembatan TIM

Rep: c 07/ Red: Indah Wulandari
 Petugas Puslabfor Mabes Polri mengidentifikasi tempat kejadian ambruk jembatan yang runtuh di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (3/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas Puslabfor Mabes Polri mengidentifikasi tempat kejadian ambruk jembatan yang runtuh di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (3/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,MENTENG–Kepolisian mulai menemukan titik terang kasus ambruknya kerangka jembatan penghubung gedung perpustakaan dan arsip daerah DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada akhir Oktober lalu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, sudah mengantongi beberapa  nama yang akan dijadikan sebagai calon tersangka dari kasus tersebut. Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, dirinya masih belum bersedia menyebutkan nama calon tersangka.

“Iya sudah ada. Tapi belum bisa kami informasikan sekarang, karena masih menunggu hasil dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes Polri,”  ujar Tatan saat dihubungi, Selasa (16/12).

Ia menjelaskan lamanya hasil dari Puslabfor disebabkan karena proses olah tempat kejadian perkara yang dilakukan sampai tiga kali.

Tatan mentargetkan bulan ini penyelidikan kasus ini sudah selesai. Sehingga dalam satu hingga dua minggu ini dirinya sudah bisa menetapkan tersangka atas kasus ini.

Sebelumnya, pada Jumat (31/10)  lalu konstruksi jembatan penghubung antara Gedung Perpustakaan dan Gedung Arsip DKI Jakarta roboh dan menyebabkan sembilan orang pekerja proyek yang kebanyakan berasal dari Semarang dan Purwodadi, Jawa Tengah menjadi korban.

Empat korban meninggal dunia, yaitu Nur Ucup (38), Arden (17), Harno (40), dan Budi Utomo (25). Sementara lima korban lainnya mengalami luka-luka yaitu bernama Wanto, Bayu, Imam, Harto dan Agung.

Sampai saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 22 orang, saksi yang terdiri dari pekerja proyek, keluarga korban, pihak pengembang, perencana dan pengawas proyek, serta beberpa Dinas seerti, Pemerintah Provinsi DKI, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pariwisata, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement