Senin 15 Dec 2014 20:14 WIB

Jaksa Agung Bantah akan Tarik Jaksa di KPK

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menarik kembali jaksa-jaksa berkualitas untuk meningkatkan kinerja Kejagung terutama dalam menangani perkara korupsi. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, jaksa-jaksa yang akan ditarik untuk kembali ke Kejagung bukanlah jaksa yang saat ini sedang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan salah, bukan yang masih di KPK. Nanti salah paham pula, kan selalu ada pergantian," kata Prasetyo di Kejagung, Senin (15/12).

Prasetyo mengatakan, para jaksa yang ditarik tersebut memang merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK. Nantinya, jaksa-jaksa tersebut akan dibentuk tim khusus untuk membantu kejaksaan dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi.

"Jadi, jaksa yang dulu pernah tugas di KPK dan sudah kembali lagi kemari dan sekarang ditempatkan ke daerah-daerah, itu yang akan kita tarik kembali untuk memperkuat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement