REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menarik kembali jaksa-jaksa berkualitas untuk meningkatkan kinerja Kejagung terutama dalam menangani perkara korupsi. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, jaksa-jaksa yang akan ditarik untuk kembali ke Kejagung bukanlah jaksa yang saat ini sedang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan salah, bukan yang masih di KPK. Nanti salah paham pula, kan selalu ada pergantian," kata Prasetyo di Kejagung, Senin (15/12).
Prasetyo mengatakan, para jaksa yang ditarik tersebut memang merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK. Nantinya, jaksa-jaksa tersebut akan dibentuk tim khusus untuk membantu kejaksaan dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi.
"Jadi, jaksa yang dulu pernah tugas di KPK dan sudah kembali lagi kemari dan sekarang ditempatkan ke daerah-daerah, itu yang akan kita tarik kembali untuk memperkuat," jelasnya.