Senin 15 Dec 2014 16:55 WIB

Kesadaran Wisatawan di Bali akan Sampah Masih Kurang

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu di Pantai Kuta, Bali.
Foto: Antara
Salah satu di Pantai Kuta, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menilai kesadaran wisatawan dan penduduk Bali akan sampah di seputaran Kuta, Denpasar, Nusa Dua, dan sekitarnya masih kurang. Padahal, kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Pulau Dewata selalu ramai, khususnya di pengujung tahun dan pada puncak musim liburan, seperti libur sekolah, Natal dan Tahun Baru.

Direktur Walhi Bali, Suriadi Darmoko mengatakan Pantai Kuta merupakan citra keindahan Bali yang selalu memikat wisatawan dari dulu hingga kini. Namun, kemolekan pantai itu ternodai dengan kehadiran sampah yang menghiasi bibir pantai, mulai dari sampah rumah tangga, sampah plastik, daun, kayu hingga ranting pepohonan.

"Bencana ekologis ini bukan hanya karena posisi Kuta yang berupa cekungan dan menjadi muara sampah bagi sungai-sungai dan pulau di sekitarnya. Saya menilai kurangnya kesadaran penduduk, termasuk wisatawan di Bali yang kurang disiplin soal buang sampah," kata Moko kepada Republika, Senin (15/12).

Sampah bukan hanya menjadi persoalan utama di Bali, namun merata di seluruh wilayah di Indonesia. Banyak warga yang tinggil di pinggiran sungai suka membuang sampah ke sungai. Moko menilai kurang bijak jika tumpukan sampah yang berserakan di Pantai Kuta sepenuhnya karena 'kiriman' akibat pergerakan angin musim barat di musim hujan.

Bayangkan, sungai-sungai atau tukad di Bali berjumlah sekitar 250 buah. Sungai terpanjang adalah Tukad Ayung yang mengalir di Kabupaten Badung sepanjang 62,5 kilometer (km). Sampah terbawa dari aliran sungai yang bermuara di Laut Hindia yang kemudian terseret ombak ke Pantai Kuta.

Jika seluruh sungai-sungai itu menjadi tempat pembuangan sampah dan seluruhnya bermuara ke laut, bisa dibayangkan bagaimana kotornya pesisir-pesisir pantai di Bali.

Pantai Kuta menjadi terfavorit dibandingkan pantai lainnya di Bali, seperti Sanur, Jimbaran, Legian dan Dream Land. Larangan membuang sampah ke sungai sudah diatur dalam peraturan daerah di Bali. Oleh sebabnya, penataan sampah dan sistem sanitasi di seluruh pulau ini harus diperbaiki.

"Respon cepat pemerintah daerah untuk sampah ini saya nilai sudah cukup. Namun, sampai kapan harus respon cepat melulu? Dalam jangka panjang, penegakan regulasi diperlukan untuk mengantisipasi pencemaran di bantaran-bantaran sungai," kata Moko.

Kuta merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Bali. Kuta juga memiliki akomodasi pariwisata terbanyak dibanding lokasi wisata lainnya. Penataan sungai dan tempat pembuangan sampah di provinsi ini, kata Moko, perlu diperhatikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement