Ahad 14 Dec 2014 18:29 WIB

Tiga Kementerian Berkoordinasi Jalankan Program Perlindungan Anak

Rep: C97/ Red: Bayu Hermawan
Yohanan Yambise. (Tahta Aidilla/Republika )
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yohanan Yambise. (Tahta Aidilla/Republika )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan berkoordinasi menjalankan program perlindungan anak. Hal ini dilatarbelakangi oleh angka kekerasan anak yang terus meningkat.

"Kekerasan terhadap anak terus meningkat. Hal ini harus kita tanggulangi segera," ujar Menteri PPA Yohana Yambise, Ahad (15/12).

Saat ini ada 2750 kasus kekerasan anak yang terdata. Di luar itu masih ada kasus yang tidak diketahui publik. Yohana mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat kekerasan terhadap anak tertinggi di dunia.

Ia pun menceritakan pengalamannya di United Kingdom (UK), bersama 250 perwakilan negara lain Yohana membahas masalah anak. "Di sana perusahaan seperti Microsoft, Google, dan Apple pun turut bekerja sama dalam program perlindungan anak," katanya.

Ia pun berharap hal serupa dapat berjalan di Indonesia. Menteri Pendidikan Anies Basewedan menambahkan, dalam tiga bulan ini kasus kekerasan pada anak meningkat. Menurutnya kekerasan yang paling krusial adalah bullying. Bahkan seringkali terjadi di sekolah.

"Kita harus menghentikan budaya bullying. Banyak buli yang sering tidak kita sadari. Sekarang bukan jamannya lagi membuli," ujar Anies.

Ia berharap agar sekolah mampu menghentikan kekerasan lisan tersebut. Anies pun mengajak agar guru tidak melakukan tindakan pada murid saat ada masalah. "Guru jangan tepancing emosi. Tertibkanlah anak-anak dengan tenang," katanya.

Makka itu kerja sama antar kementerian dalam hal perlindungan anak harus ditingkatkan. Bahkan Yohana menyebutkan beberapa Kementerian lain yang harus bergabung dalam program anti kekerasan terhadap anak.

Institusi pemerintah yang disebut Yohana adalah Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement