Ahad 14 Dec 2014 15:18 WIB

Kontras Akan Surati DPR Tentang Dua isu Ini

Rep: C 89/ Red: Erdy Nasrul
Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) menegaskan akan terus mengawal pengusutan berbagai pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum terselesaikan. Terkait hal tersebut, koordinator Kontras, Haris Azhar akan menyurati komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna mengevaluasi permasalahan HAM.

"Dalam waktu dekat, kita akan surati Komisi I. Pokoknya minggu-mingu besok kita sudah diskusikan," kata Haris, di Jakarta, Ahad (14/12).

Ada dua Poin yang menjadi substansi pelaporan kontras kepada para wakil rakyat. Antara lain yang pertama laporan "Commitee Study of Central Agency's Detention and Interrogation Program". Ada dugaan keterlibatan aktif Indonesia dalam praktik sistematik dan meluasnya penyiksaan agenda perang melawan terorisme pada periode 2002-2007. Pada masa itu, Badan Intelejen Indonesia dipimpin oleh Hendropriyono.

Yang kedua, soal penuntasan kasus Munir. Dimana Kontras meminta DPR harus mengevaluasi tiga institusi, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menangani kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement