Jumat 12 Dec 2014 19:50 WIB

Golkar: Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Murni Kasus Hukum

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPP Partai Golkar tidak melihat unsur politis di balik penetapan tersangka Bupati Lombok Barat, Zaini Arony oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun Zaini menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Menurut saya itu murni kasus hukum," kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo saat dihubungi Republika, Jumat (12/12).

DPP Partai Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Zaini. Bambang mengatakan DPP Partai Golkar juga tidak khawatir penangkapan Zaini akan membuat para pengurus DPD I pendukung Aburizal Bakrie (Ical) membelot.

Zaini dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan pengurusan izin untuk kawasan wisata di Lombok Barat. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement