REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Penggagas Kurikulum 2013 dan mantan Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 tidak sesuai UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) karena itu pihaknya merumuskan Kurikulum 2013.
"Itu pun, KTSP 2006 tidak langsung kami ganti, karena kami ingin menjaga kesinambungan, lalu kami lakukan evaluasi hingga 2012 sebagai bahan untuk membenahi kurikulum yang baru nanti," katanya dalam dialog dengan pers di Surabaya, Kamis.
Ditemui di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Guru Besar ITS Surabaya yang juga Ketua Umum Yayasan RSI Surabaya (Yarsis) itu menjelaskan, UU Sisdiknas mengamanatkan tiga kompetensi pendidikan yakni pengetahuan, ketrampilan, dan sikap.
Tiga kompetensi itu, lanjutnya, tidak ada dalam UU Sisdiknas, karena itu merancang kurikulum baru, bahkan Kurikulum 2013 itu juga disesuaikan dengan amanat dalam UU Sisdiknas tentang konsep kesatuan atau integrasi dalam pendidikan.
Bahkan, konsep integratif itu mulai ditiru Malaysia. Presiden Obama pun pada tahun 2014 mulai memasukkan konten nonfiksi dari mata pelajaran IPA, IPS, dan PKN ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Jadi, Indonesia sudah sejak 2013, tapi AS baru memulai tahun 2014.
Karena itu, katanya, tiga kompetensi dan sistem tematik integratif yang diterapkan dalam Kurikulum 2013 itu sudah sesuai UU Sisdiknas. "Kompetensi sikap itu jangan diartikan agama-isasi, tapi pembentukan karakter. Itu cita-cita UU Sisdiknas," katanya.