Rabu 10 Dec 2014 20:20 WIB

Pemerintah Jangan Terprovokasi Aksi OPM

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Foto: napiremkorwa.blogspot.com
Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta lebih mengedepankan pendekatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan di Papua, dibandingkan mengunakan pendekatan keamanan secara represif untuk mengatasi gejolak-gejolak keamanan yang kerap muncul di bumi cendrawasih.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Muradi menilai pendekatan secara keamanan dikhawatirkan justru akan merugikan pemerintah dan bangsa Indonesia. Ia menilai apa yang telah dilakukan pemerintah saat ini sudah cukup tepat terutama dalam kebijakan terkait pendekatan ke Papua.

Peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan, yang selama ini dilakukan pemerintah, jelas lebih baik ketimbang pendekatan keamanan yang bernada represif. 

Terlepas dari proses politik yang terjadi di elit-elit politik lokal, seperti adanya kekhawatiran korupsi dan isu-isu kesukuan, pemerintah sebenarnya bisa menggandeng pihak ketiga untuk bisa membangun infrastruktur guna mendukung percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi di Papua.

"Mungkin nantinya pemerintah bisa terus mendorong dan lebih efektif dalam upaya membangun kesejahteraan di Papua,'' kata Muradi kepada Republika lewat sambungan telepon, Rabu (10/12).

Jika pendekatan dilakukan secara keamanan, dikhawatirkan pemerintah justru terjebak dengan provokasi-provokasi sejumlah pihak, termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Khususnya yang bertepatan dengan momentum hari ulang tahun (HUT) OPM, yang jatuh pada Desember.

Menurutnya, biasanya setiap Desember, pihak-pihak seperti OPM akan memanfaatkan momentum tersebut untuk membentuk opini di mata dunia, apalagi dunia internasional, mengenai tindakan kekerasan aparat yang terjadi di Papua. Nantinya, hal itu justru bisa menekan balik pemerintah.

''Jangan 11 bulan yang sudah baik, karena ada satu bulan yang buruk, pemerintah Indonesia justru mengulangi pendekatan dari awal lagi. Pemerintah jangan terprovokasi dan terjebak dengan isu yang dibangun pihak-pihak tersebut,'' jelasnya.

Posisi pemerintah, ujar Muradi, dalam menempatkan aksi-aksi, yang diduga dimotori gerakan-gerakan separatis itu, sebagai tindakan kriminalitas sudah cukup tepat. Namun, merujuk pada insiden Paniai, yang baru-baru ini terjadi, pemerintah khususnya lewat aparat penegak hukum, cukup melakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Jika ada oknum aparat yang ditemukan bersalah harus bisa dihukum dan diselesaikan secara normatif sesuai dengan peraturan yang ada. ''Jangan nantinya pemerintah secara luas mengubah kebijakan soal pendekatan ke Papua,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement