REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sutrisno (41) salah satu anggota pelaku perampokan di dalam taksi memiliki kinerja memuaskan saat masih menjadi karyawan Blue Bird. Ia tercatat memiliki nilai 95 dari angka maksimal 100 dalam penilaian sopir taksi di Blue Bird.
"Penghasilannya di atas rata-rata," ujar Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12). Ia memberitahukan, Sutrisno baru bekerja selama setahun terhitung sejak September 2013.
Dalam penilaian Blue Bird, kata Teguh, Sutrisno tidak pernah melakukan hal yang negatif selama menjadi sopir di taksi berlambang burung biru itu. Bahkan, diperkirakan penghasilan Sutrisno dalam sebulan bisa mencapai Rp 5 juta. Akan tetapi setelah terlibat tindak pidana, Blue Bird langsung memecatnya.
Teguh menegaskan, adanya kejadian perampokan di dalam taksi di Jakarta tidak terkait dengan persaingan bisnis di antara pengelola jasa transportasi. Justru, kata dia, hal itu membuat citra industri transportasi menjadi tidak baik.
Sebelumnya, Sutrisno dinyatakan oleh Polda Metro Jaya telah mencuri mobil taksi Express di Kuningan Jakarta Selatan pada 21 November 2014. Taksi Express itu digunakan oleh Sutrisno untuk merampok bersama tiga temannya, yaitu Edward Syah Jaya (31), Agus Supriyanto (22), dan Jambi (belum tertangkap) di Mega Kuningan, Jakarta Selatan (28/11) dan di Kawasan SCBD Jakarta Selatan (1/12).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, Sutrisno mencuri taksi dan melakukan aksi perampokan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. "Karena kebutuhan anak-anaknya dan istrinya," terangnya kepada wartawan, Senin (8/11).
Dalam aksi perampokannya pun, kata Heru, Sutrisno dan tiga temannya menggunakan pistol mainan untuk mengancam korban.
Sutrisno akhirnya ditangkap oleh polisi. Ia kini ditahan di Mapolda Metro Jaya bersama Edwar Syah Jaya dan Agus Supriyanto.