Selasa 09 Dec 2014 16:26 WIB

Ini yang Lebih Merugikan Ketimbang Korupsi Menurut Wapres JK

Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan biaya lamanya proses perizinan usaha di suatu daerah justru lebih merugikan dibandingkan uang korupsi untuk jalan pintas proses perizinan tersebut. "Kerugian karena keterlambatan proses tersebut justru lebih besar dari korupsi itu sendiri, karena pengusaha itu ingin membeli waktu. Daripada keluar uang untuk setahun mengurus perizinan, mending dia (pengusaha) keluar uang untuk sebulan dengan 'cost' sekian," kata Kalla saat membuka Raker Pengawasan Daerah Tingkat Nasional di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, Wapres mengatakan prosedur birokrasi yang berbelit-belit perlu dipangkas agar proses perizinan di daerah lebih efisien sekaligus menekan potensi korupsi oleh pejabat lokal. "Sekarang ini apa-apa harus minta payung hukum terlebih dahulu, Perpres, Keppres, Dirjen minta Permen (Peraturan Menteri), akhirnya butuh waktu setahun baru selesai untuk izin lahan saja," jelas dia.

Dengan demikian, peran pengawasan dari inspektorat jenderal menjadi penting untuk diperketat terkait kegiatan dan kebijakan yang diambil para pejabat di daerah. "Agar roda pemerintahan dan roda pembangunan berjalan lebih cepat, diperlukan suatu pengawasan yang lebih baik. Namun jangan sampai pengawasan itu justru menyebabkan suatu sistem malah tidak berjalan," jelasnya.

Raker Pengawasan Daerah Tingkat Nasional digelar di Kantor Kemendagri Jakarta, diikuti oleh 34 wakil gubernur dan inspektorat jenderal dari seluruh provinsi, serta irjen dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian. Dia menjelaskan lembaga inspektorat di lembaga pemerintah bukan merupakan tempat karyawan buangan melainkan posisi yang strategis mengingat memiliki tugas sebagai pengawas. "Memang kadang-kadang di beberapa tempat, kalau ada karyawan yang tidak disukai dipindah ke inspektorat. Di banyak organisasi, inspektorat merupakan tempat pembuangan seperti halnya litbang," kata Jusuf Kalla.

Di sistem pemerintahan Indonesia, jumlah keberadaan pengawas sudah cukup tersedia, mulai dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian, kejaksaan, serta Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja peran pengawas internal yang berlapis-lapis itu sering menimbulkan ketidaksesuaian dalam prosesnya. "Kita tidak kekurangan pengawas, bahkan kadang berlebihan. Tinggal bagaimana kerjasama yang baik untuk melaksanakan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement