Selasa 09 Dec 2014 13:20 WIB
golkar pecah

Selesaikan Konflik Golkar, Pengamat Sarankan Munaslub

Golkar
Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Nikolaus Pira Bunga berpendapat, solusi untuk mengakhiri perseteruan di tubuh Partai Golkar adalah menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dengan melibatkan dua kubu bertikai.

"Solusinya hanya dengan menggelar munaslub. Munaslub ini melibatkan kepengurusan versi Munas Bali dan Munas Jakarta, sekaligus sebagai ajang rekonsiliasi antaranggota dan elite partai," kata Pira Bunga, di Kupang, Selasa, terkait solusi mengakhiri perseteruan di Golkar.

Dia mengatakan, dalam munaslub nantinya, semua kandidat ketua umum, baik dari Munas Bali maupun Munas Jakarta diberikan ruang seluas-luasnya untuk bersaing secara demokratis. Dengan demikian, siapa pun yang terpilih dalam munaslub dapat diterima oleh semua anggota dan elite partai, katanya.

Partai berlambang pohon beringin itu terbelah. Setelah kubu Aburizal Bakrie menggelar Munas di Bali pada akhir November, tim penyelamat partai yang dikomandani Agung Laksono menggelar munas di Jakarta. Kini hasil Munas Bali maupun Jakarta telah melaporkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapat pengesahan.

Menurut Pira Bunga, jika dua kubu ini memiliki pandangan yang sama untuk menyelamatkan Partai Golkar, munaslub harus digelar sebelum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang kepengurusan yang sah. Alasannya, jika sudah ada pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, pihak yang salah akan membawa masalah ini ke pengadilan, dan itu akan memperuncing keadaan di tubuh partai itu.

"Solusinya hanya satu, yakni munaslub dan munaslub harus digelar sebelum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kalau sudah ada putusan, pasti ada kubu yang ke pengadilan dan itu akan membuat Golkar semakin sulit ke depan," kata Nikolaus Pira Bunga.

 

Info seputar sepak bola silakan klik di sini

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement