REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jokowi-JK diminta tidak hanya menyoroti sektor Migas saja. Namun Jokowi juga diminta untuk memberikan perhatian pada sektor pertambangan, yang juga ditengarai banyak mafia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Publish What You Pay (PWYP) mengatakan, berdasarkan laporan KPK, sejak tahun 2010 hingga 2013 terdapat dugaan potensi kebocoran dana bagi hasil land rent pertambangan sebesar 919,18 miliar rupiah.
Selain itu, ICW juga merekap data Ditjen Minerba Kementerian ESDM, bahwa ditemukan potensi penerimaan negara dari kekurangan bayar 4.631 IUP (Izin Usaha Pertambangan) sebesar 3,768 triliun rupiah di 12 provinsi.
"Kalau Menteri Susi saja bisa meledakkan kapal pencuri ikan, sehingga menekan ekspor ikan illegal, saya yakin pemerintah bisa blusukan tambang untuk menekan ekpsor pertambangan illegal. Kalau Jokowi komitmen memperbaiki minerba, dia harus lakukan blusukan tambang," ujar koordinator PWYP Maryati.
Sementara peneliti ICW, Mouna Waset mengatakan di sisi lain, Koalisi Anti-Mafia Tambang melansir data KPK di mana terdapat 4.672 IUP (izin usaha pertambangan) yang tidak CnC (clean and clear) atau sebanyak 43,87 % dari total 10.648 IUP. Hal ini, lanjut Mouna, menunjukkan masih lemahnya tata kelola sistem perizinan pertambangan di Indonesia.
"Karena itu perlu tindakan tegas terhadap IUP yang sampai saat ini belum CnC," ujarnya.