Ahad 07 Dec 2014 13:42 WIB

277 Anggota Polresta Tasikmalaya Belum Layak Gunakan Pistol

Rep: c71/ Red: Maman Sudiaman
Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tes psikologi bagi anggota kepolisian mutlak dilakukan. Terlebih bagi anggota yang kerap menggunakan senjata api.

Namun, hasil tes psikologi yang digelar Bidang Psikologi Polda Jabar pada 8 Oktober lalu, 84 persen anggota Polresta Tasikmalaya belum layak menggunakan senjata api (senpi). Total yang menjalani tes saat itu sebanyak 331 anggota. Artinya, sebanyak 277 anggota dipertimbangkan belum layak menggunakan pistol.

Padahal, dari anggota yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, beberapa orang telah menggunakan senpi jenis revolver kaliber 38. Akibat hasil tes tersebut, senpi inventaris dinas itu harus ditarik kembali.

"Semua senpi yang selama ini mereka bawa dalam bertugas, otomatis harus ditarik kembali oleh Polres Kota Tasikmalaya melalui Urusan Sarana dan Prasarana," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Iwan, baru-baru ini.

Iwan menyatakan tes psikologi bagi anggota calon atau pemegang senpi dilakukan secara berkala dan kolektif. Dalam setahun, tes itu dilakukan dua kali sesuai dengan masa berlaku kelulusan tes psikologi yang berdurasi enam bulan. Artinya, pada enam bulan kedepan, tes serupa akan kembali digelar oleh pihak Polda Jabar. Akan tetapi, dalam rentang waktu tersebut, Polres Kota Tasikmalaya dapat mengirimkan anggotanya ke Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi. Ini sesuai dengan perkembangan di lapangan apabila anggota tersebut dirasa perlu memegang senpi.

Menurut Iwan, para pemegang senpi diprioritaskan bagi anggota yang beroperasi dan berhubungan dengan kriminal. Seperti anggota Satreskrim, Satnarkoba, dan sebagian Satlantas. Selain itu, senpi juga diperuntukkan bagi para Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek.

"Sementara untuk bagian lainnya seperti Humas dan bimbingan masyarakat tidak memegang senpi," ujar Iwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement