Jumat 05 Dec 2014 21:40 WIB

Sebut Boediono Tersangka, Adnan Terlihat Santai

Rep: C16/ Red: Julkifli Marbun
Boediono
Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Nasdem- Hanura Muhammad Adil mengungkapkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terlihat meyakinkan dan santai saat menyebutkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai salah satu tersangka kasus Bank Century.

"Tenang, seperti sudah terbiasa" kata Muhammad Adil saat dihubungi Republika Online dari Jakarta, Jumat (5/12).

Ia menceritakan, kronologis penyebutan nama Boediono bermula saat Adnan mengunjungi DPRD Provinsi Riau untuk memberikan pengarahan dan penyuluhan mengenai perspektif anti korupsi.

Lalu, menurut Adil, di dua per tiga isi pidatonya, Adnan menyebutkan beberapa prestasi KPK dalam menangani kasus korupsi. Salah satunya menetapkan nama Boediono sebagai tersangka kasus Century.

"Hampir di akhir piengarahannya, kira-kira pukul 11.00," ujar Adil.

Adil mengungkapkan, pernyataan Adnan tersebut diucapkan dengan jelas dan lancar tanpa ada pengulangan. Ia menambahkan, pernyataan Adnan tersebut disampaikan di depan 65 anggota DPRD Provinsi Riau dan 50 DPRD Kota Pekanbaru serta para wartawan.

Menurut Adil, kondisi saat itu sangat ramai sekali. Apalagi, lanjut dia, setelah  Adnan menyebutkan nama Boediono sebagai salah satu tersangka Century. Sontak, ia mengaku, para peserta bertanya-tanya mendengar ucapan Adnan tersebut. Namun, kata Adil, Adnan tidak mencoba untuk mengkonfirmasi kembali terkait ucapannya tersebut.

Sebelumnya, Adnan Pandu Praja menyebut Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Century. Namun, pernytaannya mendapat bantahan dari para pimpinan KPK lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement