Jumat 05 Dec 2014 19:34 WIB

Isu Boediono Jadi Tersangka, Misbakhun: Kalau Benar Alhamdulillah

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
Misbakhun
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Pansus Century, Muhammad Misbakhun mengaku bersyukur jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka. Namun jika belum sampai tahapan itu, Ia akan mendorong KPK untuk bekerja lebih maksimal.

"Kalau benar Alhamdullilah. Kalau tidak benar kita kasih Joss ke KPK," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (5/12).

Sebelumnya wakil ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan KPK sudah menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century. Namun kabar tersebut dibantah oleh Juru bicara KPK, Johan Budy. Yang menyatakan Komisi anti rasuah ini belum menetapkan status hukum mantan Gubernur Bank Indonesia sampai pada tahapun itu.

Terkait perbedaan sikap dua petinggi KPK diatas, Misbakhun melihat ada kepentingan Politik. Namun ia mengharapkan tidak sampai mengintervensi KPK dalam membuat keputusan. "Hukum itu jelas," ucapnya.

Kader Golkar ini juga menyinggung soal salah satu capim KPK, Roby Arya Brata yang disebutnya tidak punya rekam jejak dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"Dia itu kan tidak punya trackrecord dalam penegakan hukum. hanya PNS biasa itu pun posisinya di sekneg. Kenapa tiba-tiba ingin jadi pahlawan dalam pemberantasan korupsi," tanya Misbakhun.

Menurutnya, dengan hadirnya sosok Roby, akan menjadi kecurigaan bersama, ingin mengamankan semua tokoh istana yang terlibat. Dalam kasus penyelewengan dana nasabah sebesar 6,7 Triliun itu.

"Kecurigaan itu semakin massif, karena dia (Roby) pernah tinggal di istana (Masa pemerintahan SBY)," jelas Mantan kader PKS ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement