Jumat 05 Dec 2014 17:29 WIB

Adnan Sebut Boediono Tersangka, Demokrat: Ada Apa dengan KPK?

Rep: C08/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 >>>> Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Busyro Muqoddas (kiri) dan Adnan Pandu Praja (tengah) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
>>>> Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Busyro Muqoddas (kiri) dan Adnan Pandu Praja (tengah) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan mempertanyakan silang pendapat antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penetapan status tersangka mantan Wapres Boediono terkait Bank Century. Menurut Ramadhan, KPK seharusnya terlebih dahulu menyatukan pendapat bila ingin mengeluarkan pernyataan mengenai status hukum seseorang.

“Ada apa kok Wakil Ketua KPK (Adnan Pandu Praja) begitu bersemangat terhadap Boediono? Sampai info krusial pun dipaksakan gitu. KPK harus clear di internal dulu,” kata Ramadhan kepada Republika Online, Jumat (5/12).

Adanya perbedaan pendapat di internal petinggi KPK ini disebut mantan Wakil Ketua Komisi I ini akan mencoreng citra KPK di mata publik. KPK sebagai lembaga terdepan dalam memberantas kejahatan korupsi seharusnya lebih hati-hati serta dalam mengeluarkan pernyataan.

Karena apa yang dilontarkan oleh KPK akan berdampak juga ke dalam situasi politik di tanah air. KPK diharapkan Ramadhan dapat mengambil pelajaran dari apa yang terjadi saat ini. kesalahan ini menurut dia juga menjadi momen bagi KPK untuk berbenah agar tetap solid untuk bersama-sama menjalankan tugas memberantas korupsi. 

“Karena faktanya (yang sampaikan Adnan) keliru, dan pimpinan KPK lainnya sudah klarifikasi kabar keliru tadi, ini harus jadi pelajaran internal KPK. Harus berbenah, solid dan profesional lah,” ujar politikus asal Sumatera Utara ini.

Seperti diberitakan, pada Kamis (4/12) kemarin, salah satu pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan Boediono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Century. Statmen yang disebutkan Adnan pada sebuah peluncuran buku di Riau ini langsung mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak.

Beberapa pimpinan KPK lain langsung mengeluarkan bantahan. “Kabar itu tidak benar,” kata Johan Budi.

Begitu juga dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang bahkan menegaskan belum ada sama sekali ekspose seputar kemungkinan tersangka Boediono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement