Rabu 03 Dec 2014 20:11 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Penyelundup Minyak

Salah satu kapal Kyosei Maru.
Foto: Shipspotting.com
Salah satu kapal Kyosei Maru.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kapal Patroli Bea dan Cukai menangkap Kapal Kyosei Maru berbendera Mongolia yang berupaya menyelundupkan 1.300 ton minyak mentah dari Laut Jawa ke luar negeri melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.

"Penangkapan dilakukan Selasa (2/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain mengamankan kapal dan muatannya, kami juga menahan nahkoda dan 10 ABK, sembilan di antaranya warga negara Indonesia," kata Kasi Bimbingan Kepatuhan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Emi Ludiyanto, Rabu (3/12).

Ia mengatakan, awalnya petugas BC mendapatkan informasi mengenai kapal yang hendak menyelundupkan minyak keluar negeri di perairan Batam. Setelah itu, petugas megejar dengan KM BC 7005. Petugas sudah melakukan panggilan radio, membunyikan sirine serta tembakan peringatan namun kapal sasaran tetap melaju ke perairan luar perbatasan (OPL).

"Kapal sudah hampir masuk perairan Malaysia sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas patroli setelah sebelumnya melakukan perlawanan," kata Emi.

Setelah berhasil ditangkap dan diperiksa, kata dia, ternyata Kapal Kyosei Maru berlayar tanpa dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan minyak mentah ke luar negeri maupun izin berlayar.

"Berdasarkan keterangan, ternyata minyak yang diangkut tersebut didapat dari kapal di perairan Pulau Jawa dan hendak dibawa ke luar negeri," jelas Emi.

Hingga saat ini petugas masih memintai keterangan nakhoda dan seluruh ABK kapal untuk menggali lebih dalam kasus penyelewengan minyak di perairan Indonesia tersebut.

"Kami masih terus periksa dan dalami kasus ini untuk mencari tahu pihak-pihak yang terkait aksi tersebut untuk mengungkapnya secara tuntas," kata Emi.

Sementara itu, kata dia, barang bukti kapal dengan kapasitas 2.000 ton tersebut masih diamankan di pelabuhan kawasan Sekupang, Kota Batam.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement