Selasa 02 Dec 2014 19:44 WIB

Tak Ada Foto Jokowi, PAN: Kita Bisa Terlepas

Rep: C13/ Red: Erdy Nasrul
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengaku ucapan yang dinyatakan wakil ketua DPR, Agus Hermanto sudah benar terkait tidak akan dipasangnya foto presiden dan wakil di DPR. Yandri menyatakan, pelaksanaan aturan tersebut memang sudah ada Undang-undangnya (UU).

Anggota Komisi II Yandri Susanto mengaku, mulai sekarang baik ruang paripurna, ruang komisi dan beberapa ruang lainnya tidak akan memasang foto Preiden dan wakilnya. "Mulai sekarang sudah tidak ada foto-foto presiden," ujar Yanto saat dihubungi ROL pada Senin (2/12).

Menurutnya, peraturan ini sudah diberlakukan sejak pemerintahan sekarang dimulai. Peraturan ini, kata Yandri, sudah disepakati berdasarkan kesepakatan Tata Tertib (Tatib) kedewanan yang sebelumnya pernah dibahas berasama anggota DPR lainnya. Peraturan ini dibuat, kata Yandri, bukan tanpa alasan. Menurut Yandri, DPR membuat peraturan ini agar anggota dewan bisa mandiri dalam menjalankan pemerintahan.

Selain itu, Yandri juga menambahkan, dengan tidak adanya foto presiden, anggota dewan bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada bayang-bayang dari presiden maupun wakilnya. "Sehingga kita bisa terlepas dari subordinat," ujarnya.

Yandri menegaskan, peraturan ini dibuat DPR bukan karena presiden Jokowi. Meskipun, misal, Prabowo presidennya, ujar Yandri, anggota DPR akan tetap memberlakukan peraturan tersebut.

Sebelumnya diinformasikan, gedung DPR tidak akan memasang foto presiden dan wakil presiden. Bahkan, menurut wakil ketua DPR, Agus Hermanto, foto Jokowi tidak dipasang di ruang sidang paripurna. "Kita lihat di paripurna pun tidak ada foto presiden dan wapres seperti dulu," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (2/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement