Senin 01 Dec 2014 20:18 WIB

Jokowi Perlu Tambah Kewenangan PPE

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Salah satu taman Kehati Kementrian Lingkungan Hidup di
Salah satu taman Kehati Kementrian Lingkungan Hidup di

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diusulkan untuk memperkuat peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) menyusul penggabungan dua kementerian yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penguatan peran PPE tersebut dibutuhkan untuk mempermudah dan  lebih efisien dalam memberikan  layanan kepada masyarakat. Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion  Jawa (PPE J)  Lingkungan Hidup Sugeng Priyanto mengatakan, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mempermudah pelayanan publik, sebaiknya perizinan terkait lingkungan juga bisa dialihkan ke tingkat region.
Sedangkan pusat nantinya cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada. “Contohnya soal alih fungsi lahan, ‎ayanan perizinan dan nonperizinan bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3). Bisa didelegasikan ke region,”kata Sugeng saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) tingkat PPE sudah mampu untuk melakukan tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat. Meski, diakui nantinya tetap perlu supervisi dari pusat terutama terkait kinerjanya. Untuk PPE Jawa sendiri saat ini sudah mampu melakukan berbagai program terkait penghematan energi.
Melalaui penguatan peran PPE tersebut,  tambah Sugeng, nantinya pengawasan lingkungan juga akan lebih efisien dan biayanya lebih hemat.  Ditambah lagi terkait penegakkan hukum terkait lingkungan lebih mudah terkontrol. Sebab lokasi dan kegiatanya lebih banyak terjadi di tingkat region atau daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement