REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diusulkan untuk memperkuat peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) menyusul penggabungan dua kementerian yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penguatan peran  PPE tersebut dibutuhkan untuk mempermudah dan  lebih efisien dalam  memberikan  layanan kepada masyarakat. Kepala Pusat Pengelolaan  Ekoregion  Jawa (PPE J)  Lingkungan Hidup Sugeng Priyanto mengatakan,  sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mempermudah  pelayanan publik, sebaiknya perizinan terkait lingkungan juga bisa  dialihkan ke tingkat region.
Sedangkan pusat  nantinya cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada. “Contohnya  soal alih fungsi lahan, ayanan perizinan dan nonperizinan bidang  pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan bahan  berbahaya dan beracun (B3). Bisa didelegasikan ke region,”kata Sugeng  saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, sumber  daya manusia (SDM) tingkat PPE sudah mampu untuk melakukan tanggung  jawab pelayanan terhadap masyarakat. Meski, diakui nantinya tetap perlu  supervisi dari pusat terutama terkait kinerjanya. Untuk PPE Jawa sendiri  saat ini sudah mampu melakukan berbagai program terkait penghematan  energi.
Melalaui penguatan peran PPE tersebut,   tambah Sugeng, nantinya pengawasan lingkungan juga akan lebih efisien  dan biayanya lebih hemat.  Ditambah lagi terkait penegakkan hukum  terkait lingkungan lebih mudah terkontrol. Sebab lokasi dan kegiatanya  lebih banyak terjadi di tingkat region atau daerah.
               
        
      Advertisement
       
  
 
    
   
                     
                     
      
      