Senin 01 Dec 2014 11:59 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Batasi Penjualan Kendaraan Bermotor

Rep: C96/ Red: Erdy Nasrul
Jokowi
Foto: Republika/Aditya Republika/Aditya
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat baru. Ini menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.

"Pemerintah Jokowi harus berani," ujar Bambang kepada Republika melalui pesan singkatnya, Senin (1/12). Ia menuturkan, banyaknya kendaraan bermotor di jalanan berimbas pada banyaknya pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Bambang menuturkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus semakin tegas menindak para pelanggar lalu lintas. "Di kota-kota besar polisi lalu lintas harus bertindak tegas, tidak kompromi dengan pelanggar lalu lintas, siapapun pelakunya," kata Bambang menghimbau.  

Lebih lanjut, di daerah, Bambang menambahkan, kepolisian bisa lebih giat memberikan penyuluhan terkait tertib berlau lintas. "Penyuluhan diutamakan," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menilang 3.930 kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Jaya 2014 pada hari pertama, Rabu (26/11). Operasi Zebra ini dilakukan untuk penegakkan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement