Ahad 30 Nov 2014 15:27 WIB

'Pollycarpus Bebas Hal Yang Biasa'

Rep: c74/ Red: Erdy Nasrul
 Sebuah plang jalan Munirstraat dipajang di halaman Kontras saat peluncuran Komik Munir, Jakarta, Selasa (11/11). (Antara/Rosa Panggabean)
Sebuah plang jalan Munirstraat dipajang di halaman Kontras saat peluncuran Komik Munir, Jakarta, Selasa (11/11). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Aktivis Omah Munir menganggap pembebasan Polliycarpus Budiarto pelaku pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah preseden bukanlah hal yang istimewa. Menurut Direktur Omah Munir Salma Safitri kebebasan Pollycarpus bukanlah hal yang harus dipertanyakan.

"Ngga perlu heboh ini sudah biasa, pelaku kejahatan HAM cuma dihukum ringan, sudah dilakukan oleh negara ini dari 1967," kata Fifi di Omah Munir, Ahad (30/11).

Fifi mengatakan Pollycarpus hanya bagian kecil dari kasus pembunuhan Munir. Sedangkan otak intelektualnya masih bebas sampai saat ini. Fifi mengatakan sudah banyak kasus pelanggaran HAM yang pelakunya dihukum sangat ringan. Bahkan banyak pelaku pelanggaran HAM yang tidak tersentuh hukum. "Negara ini menunjukan pemerintah  ketidak memiliki seriusan untuk menyelesaikan kasus Munir," kata Fifi di Omah Munir.

Fifi mengatakan ada keengganan pengadilan untuk memutuskan secara adil kasus ini. Banyaknya data dan dokumen yang tidak diajukan ke pengadilan. Padahal banyak data yudiris yang dapat menyeret petinggi-petinggi Badan Intelejen Negara (BIN). Sesuai dengan data yang ada pelaku pembunuhan ini mengarah pada BIN.

Pembunuhan Munir dilakukan secara terencana dan sistematis. Fifi mengatakan ada dokumen yang menunjukan tentang rapat-rapat dan pertemuan membahas rencana pembunuhan Munir di BIN. Namun dokumen tersebut tidak ditunjukan dipersidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement