Jumat 28 Nov 2014 09:47 WIB

Pemerintah Akan Bangun 50 Ribu Unit Rumah di Perbatasan

Rep: c78/ Red: Esthi Maharani
Kepulauan Natuna
Foto: anna-world.com
Kepulauan Natuna

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 50 ribu unit rumah akan dibangun di daerah perbatasan Indonesia, yakni di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan dan Natuna. Rumah-rumah tersebut rencananya diperuntukkan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Negara tetangga, agar dapat membawa serta keluarga mereka, tinggal dalam satu rumah yang nyaman. Untuk proyek tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 1 triliun.

“Ini merupakan bagian dari program Nawa Cita 2015,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono dalam acara Media Gathering di Bogor pada Kamis (27/11).

Disampaikannya pula, pemerintah telah menyusun rencana kerja periode 2014-2019 yakni membangun 900 ribu unit KPR untuk rumah milik, membangun 600 ribu unit hunian sewa, 450 ribu unit KPR swadaya dan 250 ribu unit rumah batu swadaya.  

Terkait pembangunan rumah di kawasan perbatasan, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto menjelaskan rumah untuk pekerja tersebut memiliki kualitas yang bagus. Rencananya, spesifikasi rumah bertipe 36.

“Tapi prinsipnya, kondisi rumah harus lebih baik dari negara tetangga,” tuturnya.  

Program pembangunan perumahan di daerah perbatasan Indonesia, kata Agus telah direncanakan sejak 2012. Namun program tersebut tidak berjalan efektif. Maka ke depan, ia berencana menggalakan kembali program tersebut sesuai instruksi menteri dan Presiden Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement