Kamis 27 Nov 2014 17:21 WIB

DPD Bali Dukung Susi Tenggelamkan atau Bakar Kapal Ilegal

Rep: CR05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Foto: www.balebengong.net
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjuastuti jika hendak menenggelamkan atau bahkan membakar kapal asing ilegal pencuri hasil laut Indonesia.

Dia mengatakan, justru berbeda pendapat dengan Ketua DPD Irman Gusman yang sempat menyatakan tidak bisa begitu saja menenggelamkan kapal asing dikarenakan ada perundangannya.

"Saya agak berbeda pendapat sebab kita harus sudah mulai tegas. Saya dukung jika memang itu keputusan Menteri Susi," ujar Shri ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/11).

Kendati, dilanjutkan Shri, jika memang kapal-kapal tersebut sudah diberi peringatan birokrasi oleh Indonesia namun tidak menghiraukan. "Tentu dengan catatan, jika sudah diberi peringatan satu sampai 3 kali tetap tidak patuh, dalam UU nya kan bisa ditenggelamkan atau dibom," lanjut dia.

Dia juga menambahkan, dalam hal ini tidak hanya untuk kapal yang diduga dari Malaysia yang telah ketahuan mencuri hasil laut, tetapi juga kapal asing lainnya.

"Saya harap tidak hanya kapal Malaysia, tapi juga negara lainnya yang ditindak tegas. Saya tunggu gebrakan Jokowi-JK dan Menteri Susi," katanya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat sekitar 200 nelayan yang diduga berasal dari Malaysia ditahan untuk sementara oleh Indonesia. "Kalau untuk nelayannya, kita perlakukan secara manusiawi," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement