REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar dijadwalkan akan diselenggarakan pada 30 Nopember hingga 3 Desember 2014 di Bali. Namun, hingga saat ini masih terdapat kontra pendapat antar politikus di internal partai terkait pelaksanaan Munas tersebut.
Inisiator regenarasi partai Golkar Agun Gunanjar mengatakan pelaksanaan Munas di Bali tidak sah. Menurut dia, pelaksaan Munas di Bali tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai Golkar. Ia bersikeras Munas IX Golkar yang sah akan dilaksanakan pada Januari 2015 nanti di Jakrta sesuai keptusan presidium Munas dari unsur DPP.
"Munas Bali tidak sah karena tidak sesuai prosedur" ujar mantan Ketua Komisi II DPR saat dihubungi Republika, Kamis (27/11).
Seharusnya Ketua DPP Golkar itu menjelaskan, semua peyelenggaraan Munas diatur dan disepakati melalui rapat pleno sesuai dengan tata cara pengambilan keputusan. Dari rapat Pleno, lanjut dia, terbentuklah panitia penyelenggara dan rancangan materi yang akan dibahas dalam Munas.
Agun menyatakan pihaknya tidak mengakui penyelenggaraan Munas di Bali. Karena, kesepakatan tersebut diambil secara sepihak oleh Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie atau Ical. Penyelenggaraan Munas, tambah dia, harus ditentukan oleh DPP Partai Golkar melalui rapat pleno. Maka, ia beranggapan, keputusan sepihak tersebut menunjukkan Ical telah mengabaikan pandangan DPP.