Rabu 26 Nov 2014 22:57 WIB

Pengamat Pendidikan: Tak Perlu Dibentuk Ditjen Khusus Guru

Rep: Dyah Ratna Meta/ Red: Maman Sudiaman
Logo PGRI
Logo PGRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Doni Koesuma mengatakan, saat ini Kemendikbud tak perlu membentuk  pembentukan  Direktorat Jendral (Ditjen)  Khusus Guru. Sebab sudah ada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan.

Usulan perlunya ditjen khusus guru disampaikan Ketua Umum PGRI Sulistiyo. Dia menilai, kehadiran ditjen khusus guru ini diharapkan mampu mengatasi persoalan menyangkut guru.

Bagi Doni, sebenarnya, penanganan guru cukup diurus oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan. Lembaga tersebut selama ini yang bertanggung jawab terhadap pengembangan SDM dan kualitas guru.

"Mereka yang mengurusi pelatihan dan penelitian guru. Kalau dibentuk Direktorat Jendral (Ditjen)  Khusus Guru maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan buat apa, nanti tak ada tugasnya,"kata Doni, Rabu, (26/11).

Kalau untuk mengurusi masalah kesejahteraan guru tidak perlu dibentuk lembaga baru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cukup membuat kebijakan dan peraturan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan guru, termasuk kesejahteraan guru honorer.

Kalau dibentuk direktorat baru, ujar dia,   nanti malah tugasnya tumpang tindih dengan direktorat-direktorat lainnya yang sudah mengurus masalah guru saat ini. Direktorat yang ada sekarang harus dimaksimalkan kinerjanya untuk memberesi persoalan guru.

"Nanti kalau dibentuk direktorat baru, direktorat lama malah jadi tidak berfungsi. Soal karir guru sudah diurusi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan,"kata Doni.

Terkait pembentukan Direktorat Jendral (Ditjen)  Khusus Guru merupakan janji kampanye Presiden Jokowi saat  nyapres, Doni mengatakan, itu urusan lain. Kalau menurut presiden secara rasional tidak diperlukan membentuk direktorat baru untuk mengurus guru, sebenarnya tidak usah dibentuk tidak masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement