Selasa 25 Nov 2014 14:40 WIB

Lampaui Target, Kepesertaan JKN BPJS Tembus 131,3 Juta Jiwa

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Djibril Muhammad
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melebihi target hingga akhir 2014 yaitu sebesar 121,6 juta jiwa. Kini jumlah peserta JKN BPJS Kesehatan hingga pertengahan November 2014 tembus 131,3 juta jiwa.

Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi mengatakan, saat BPJS Kesehatan baru berdiri per 1 Januari 2014, jumlah peserta JKN sekitar 112 juta jiwa. Pihaknya menargetkan dapat menjaring 121,6 juta jiwa sebagai peserta JKN hingga akhir tahun ini.

"Meski demikian, hingga saat ini (November 2014), jumlah peserta JKN bertambah menjadi sekitar 131,3 juta jiwa. Jadi sudah melebihi target," katanya kepada Republika, di Jakarta, Selasa (25/11).

Namun, ada perubahan regulasi. Untuk kepesertaan baru JKN per November 2014, calon peserta wajib memiliki nomor rekening di bank-bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.

Jika tidak, kata dia, maka masyarakat itu tidak bisa terdaftar menjadi peserta JKN karena harus menggunakan nomor rekening. Setidaknya ada satu kepala keluarga yang harus memiliki akun rekening untuk membayar iuran JKN untuk anggota keluarganya.

Pembayaran kemudian bisa dilakukan secara auto debit. Sebagai penyelenggara, BPJS Kesehatan menargetkan semua penduduk Indonesia yang berjumlah 257,5 juta jiwa terdaftar menjadi peserta JKN paling lambat 1 Januari 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement