Selasa 25 Nov 2014 13:21 WIB

Jaksa Agung: Kalau Surya Paloh Salah, Harus Dihukum

Rep: C82/ Red: Erik Purnama Putra
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
HM Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menegaskan, tidak ada intervensi atau pesan khusus dari Surya Paloh, mantan atasannya di Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ia mengatakan, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

"Tidak ada ucapan Surya Paloh untuk memesan untuk kepentingan dia, semua orang kalau memang salah harus dihukum," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (25/11).

Prasetyo mengatakan, tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, termasuk jika ada kader Partai Nasdem maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terjerat dalam kasus korupsi. "Dulu Surya ketum (Ketua Umum) saya, sekarang tidak lagi," ujarnya.

Sebelum menjadi Jaksa Agung, Prasetyo adalah anggota DPR 2014-2019 dari Partai Nasdem. Meski pernah menjabat jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum) periode 2005-2006 dan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan NTT, penunjukkan Prasetyo menuai komentar dari berbagai kalangan mengenai statusnya yang pernah terjun ke dunia parpol.

"Berbagai cara akan dilakukan supaya masyarakat percaya. Semua akan kami tangani tidak hanya korupsi," janji Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement