Selasa 25 Nov 2014 10:58 WIB

Soal Kristenisasi di Sentul, Ini Komentar Menteri Lukman Hakim

Rep: c14/ Red: M Akbar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat konfrensi pers terkait pertemuan dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat konfrensi pers terkait pertemuan dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu kristenisasi terhadap sebagian umat Islam di kawasan Sentul, Jawa Barat berpeluang menimbulkan konflik horizontal. Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan demi mencegah konflik ada aturan dari pemerintah terkait penyiaran agama kepada masyarakat.

"Aturan itu menyebut, pendakwah dan pihak yang didakwahi harus memeluk agama yang sama," tegas Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (25/11).

Kemudian, Lukman Hakim melanjutkan, masyarakat yang sudah beragama Islam agar tidak didakwahi dengan agama yang berbeda. Itu juga berlaku bagi masyarakat penganut selain Islam. Ini penting agar tidak timbul persoalan di tengah masyarakat.

"Apalagi, bila dakwah itu disertai pemaksaan atau tindak kekerasan. Ini mesti dicegah," kata Lukman Hakim.

Sehubungan dengan dugaan terjadinya kristenisasi di Sentul, Jawa Barat, Lukman Hakim memandang perlu dilakukan investigasi segera. Sehingga persoalan tersebut dapat diklarifikasi secara jelas dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat setempat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement