Senin 24 Nov 2014 17:40 WIB

LIPI-KPU Bikin Lembaga Riset Pemilu

Pemilu
Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membentuk lembaga independen yang bergerak di kegiatan penelitian kepemiluan guna perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

"Kerja sama antara KPU dan LIPI ini akan membentuk lembaga riset kepemiluan yang dinamakan Institut Riset Kepemiluan (IRK) yang akan memberikan masukan positif dan konstruktif berbasis riset akademis," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Gedung KPU Pusat Jakarta, Senin sore.

Husni menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi penting guna membuka ruang-ruang pendapat lain berdasarkan pemikiran akademis yang obyektif dan independen.

Selama ini, KPU telah mengembangkan kegiatan pelaporan pascakegiatan pemilu secara internal. Laporan KPU tersebut, kata Husni, dibuat berdasarkan asumsi dan pendapat internal yang tidak luput dari unsur subjektifitas.

"Oleh karena itu, kami memerlukan pendapat lain yang bisa saja dalam kerangka berpikir objektif dan rasional, yang tidak berdasarkan kepentingan politik tertentu apalagi kepentingan politik sempit," tambah mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Sementara itu, Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain menjelaskan, kerja sama tersebut akan memunculkan pendapat-pendapat akademis terkait fenomena-fenomena yang terjadi selama kegiatan politik lima tahunan tersebut.

Salah satu fenomena tersebut antara lain terkait menurunnya angka persentase partisipasi dari pemilu legislatif ke pilpres meskipun antusiasme pemilih pilpres lebih tinggi.

"LIPI mencoba membantu dari kajian akademisnya, atau setidaknya bisa menjelaskan kenapa ada fenomena seperti itu. Setiap ada kegiatan pemilu memang selalu ada kajian-kajian, namun satu pemilu dengan yang lain memiliki karakteristik berbeda-beda," jelasnya.

Sebagai langkah awal, kerja sama tersebut masih membahas mengenai kegiatan penelitian dan kajian, sedangkan terkait keberadaan fisik Institutnya akan dilakukan secara bertahap.

Selain KPU dan LIPI, kerja sama tersebut juga melibatkan peneliti-peneliti asing dari Australian Agency for International Development (AusAID).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement