Ahad 23 Nov 2014 17:59 WIB

BBM Naik, Kemensos Gencarkan Pelatihan Usaha Bagi Masyarakat Miskin

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin (ilustrasi).
Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Sosial berniat akan menggalakkan pelatihan usaha dan ketrampilan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin agar bisa bertahan menghadapi kenaikan harga BBM. Pelatihan ini diberikan melalui panti-panti sosial dan dinas sosial yang tersebar di daerah.

"Program ini sebenarnya sudah kami lakukan. Namun untuk mengurangi dampak negatif terkait kenaikan harga BBM ini, tentu pelatihan untuk orang miskin akan lebih ditingkatkan lagi," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Sony W Manalu, Ahad (23/11).

Tahun depan, rencananya Kementerian Sosial akan menggalakan kembali kampanye wirausaha bagi masyarakat miskin. Sony menjelaskan, program ini akan diberikan kepada 15 juta masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Untuk mendampingi berjalannya KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kementerian Sosial bertugas untuk mengawal dan memotivasi masyarakat agar berdaulat secara ekonomi," lanjut Sony.

Selain pelatihan, program ini juga akan memberikan sejumlah modal bagi pelaku bisnis kecil dan menengah hasil didikan Kementerian Sosial. Namun, Sony menambahkan, anggaran APBN untuk kementerian sosial masih dinilai minim.

Padahal, menurut Sony, pelatihan dan ketrampilan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin adalah modal kuat untuk menekan angka kemiskinan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan rilis terkait perkiraan lonjakan harga komoditi pasca kenaikan harga BBM. Untuk komoditi hasil hortikultura, diperkirakan akan naik antara 300 rupiah / kilogram hingga 18.000 rupiah / kilogram (2 % - 60 %). Untuk komoditi ini juga dipicu oleh cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini.

Sedangkan komoditi hasil peternakan bisa naik antara 2.000 rupiah perkilogram hingga 4.000 rupiah perkilogram (5 % - 10 %). Dan untuk komoditi hasil pertanian atau industri naik sekitar 50 rupiah perkilogram hingga 300 rupiah perkilogram (0,5 % - 3 %).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement