Ahad 23 Nov 2014 10:22 WIB

Buruh Bandung Masih Tunggu UMK Naik Lagi Hingga Akhir November

Rep: C63/ Red: Erdy Nasrul
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11). (Antara/R. Rekotomo)
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Meski Gubernur Jawa Barat Ahmad Hermawan telah menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) 2015 seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, namun ada beberapa Kota yang masih menunggu kenaikan lagi besaran UMK. Buruh di wilayah Bandung Raya, salah satunya Kota Bandung masih menunggu keputusan final besaran kenaikan UMK hingga akhir November.

Hal itu didasarkan oleh pertimbangan bahwa rekomendasi yang diajukan Dewan Pengupahan Kota Bandung kepada Provinsi belum memasukkan pasca kenaikkan bahan bakar minyak (BBM) pekan lalu. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK sesuai dengan rekomendasi masing-masing 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Hermawan mengatakan buruh Kota Bandung akan menunggu janji Dewan Pengupahan Provinsi yang akan mempertimbangkan kenaikan UMK setelah kenaikan harga BBM. Hal itu pula yang disepakati para buruh saat menunggu detik-detik penetapan di Gedung Sate, Jumat (21/11) malam.

"Kita sepakat dampak BBM akan dimasukkan, kemarin itu ditetapkan karena sudah mepet waktunya tanggal 21 jadi harus ditetapkan, jadi kita menunggu akhir November besaran finalnya," ujar dia saat dihubungi Republika, Ahad (23/11).

Dikatakannya, UMK Kota Bandung yang ditetapkan Rp2,31 juta atau naik 15,50 persen itu sesuai rekomendasi yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Kota dan Wali Kota Bandung yang pada saat itu tidak mempertimbangkan dampak kenaikkan BBM. Namun, pada kesempatan itu juga pihak Dewan Pengupahan Kota dan Provinsi telah berkomunikasi untuk mengkaji lagi besaran UMK Kota Bandung.

"Waktu itu juga by phone dengan Dewan Pengupahan Provinsi, begitu pun saat kami bermalam di Gedung Sate, akan dikaji kembali oleh tim ahli, jadi kami akan menunggu itu," ujarnya.

Meski begitu, Hermawan mengungkapkan para buruh juga mengapresiasi dengan kinerja Dewan Pengupahan baik Kota maupun Provinsi dalam mengkaji UMK 2015 tersebut. Sehingga, ia mengharapkan hasil kajian UMK 2015 nanti memang sudah didasarkan oleh pertimbangan yang matang.

"Angka 2,31 itu kami hargai dan hormati hasil dari kesepakatan Dewan Pengupahan, tetapi besaran naiknya lagi kami tunggu, entah berapa nilainya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement