Kamis 20 Nov 2014 18:28 WIB
Jaksa Agung Prasetyo

Ini yang Dikhawatirkan Jika Jaksa Agung dari Parpol

Rep: C13/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengangkatan kader Partai NasDem, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung memicu pro dan kontra. Pakar hukum khawatir dipilihnya Jaksa Agung dari kalangan Parpol membuat penegakan hukum di Indonesia semakin tumpul.

Pakar Hukum Tindak Pidana, Muzakir seharusnya Presiden Joko Widodo tidak mengangkat Jaksa Agung dari kalangan Parpol. Menurutnya pengaruh ini pasti akan berimbas kepada jaksa-jaksa yang berada di daerah.

Pertama, pengangkatan dari parpol ini akan membuat dunia penegakan hukum Indonesia semakin tumpul. Para jaksa yang berada di daerah kelak akan merasa takut jika berhadapan dengan orang-orang Parpol.

"Terutama dari Nasdem," katanya, Kamis (20/11).

Kekhawatiran kedua adalah, karena kelak akan menimbulkan penyalahgunaan jabatan jaksa agung. Ini terjadi jika berhadapan dengan kasus korupsi.

Kejadian ini, kata Muzakir, tentu akan membahayakan Indonesia. Ini membahayakan Indonesia karena telah menyangkut masalah hukum, yang menjadi bagian penting dalam pemeintahan.

"Saya rasa, Jokowi telah melakukan kecerobohan," ujarnya.

Anggapan ini karena kenekatan Jokowi mengangkat Jaksa Agung yang berasal dari Parpol. Padahal, ujar Muzakir, untuk menjadi Jaksa Agung harus bebas dari unsur parpol. Menurutnya, ketentuan ini sudah ada dalam Undang-undang.

"Sedangkan dia (Prasetyo) berasal dari parpol Nasdem," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement