REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai jaksa agung yang baru menggantikan Basrief Arief.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11), saat ditanya wartawan mengatakan Prasetyo telah diminta untuk keluar dari partai politik untuk menjamin independensinya.
"Ya, diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari NasDem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden," kata Andi.
Hal senada dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia membenarkan bahwa Keputusan Presiden terkait pengangkatan HM Prasetyo tersebut telah diterbitkan kemarin.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, ia mengatakan belum ada penunjukan sembilan anggota Wantimpres. "Belum final. Daftar panjangnya sudah ada. Dibutuhkan cuma sembilan tapi daftarnya panjang," ujar Andi.
HM Prasetyo bukan orang baru di Kejaksaan Agung, karena ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.
Sebelumnya, untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung.