Rabu 19 Nov 2014 16:33 WIB

Dilantik Jokowi, Ahok: Seperti Keajaiban Dunia

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) ketika acara perpisahan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/10).  (Antara/Reno Esnir)
Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) ketika acara perpisahan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/10). (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nampak masih tak terpecaya dengan status barunya sebagai gubernur DKI Jakarta. Terlebih, ia dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Ahok bahkan menyebut pelantikannya seperti salah satu keajaiban dunia. "Saya bicara sama pak presiden, ini seperti keajaiban dunia saja. Baru dua tahun dilantik bareng, sekarang bapak lantik saya," ujar mantan wakil gubernur tersebut usai pelantikan, Rabu (19/11).

Menurut Ahok, saat bersalaman dengan presiden tadi, Jokowi sempat memukul-mukul bahunya sambil berkata bahwa pelantikan hari ini merupakan sesuatu yang sebelumnya tak pernah mereka berdua bayangkan. Sebab, Jokowi dan Ahok pernah sama-sama bertugas sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta selama dua tahun.

Ahok mengatakan, kini tugas utamanya sebagai gubernur baru adalah melanjutkan reformasi birokrasi yang telah dimulai Jokowi dua tahun lalu. "Reformasi birokrasi yang utama karena itu pilar," ucap mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Saat ditanya soal wakil gubernur, Ahok mengatakan bahwa ia masih akan menunggu Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang tata cara mengajukan wakil. Setelah ada PP, barulah ia akan mengajukan wakil.

Meski demikian, Ahok hanya berkelakar saat berbicara mengenai kriteria wakil gubernur yang diinginkannya. "Yang pasti enggak jadi artis, karena nanti dimarahin istri saya," ucap ayah tiga anak tersebut.

Berbicara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014, pengajuan wakil gubernur selambat-lambatnya 15 hari setelah gubernur dilantik. Tjahjo, secara pribadi berpendapat, wakil gubernur haruslah berasal dari PDIP. Sebab, PDIP adalah partai politik yang berpartner dengan Gerindra, yang mengusung Ahok pada Pilgub 2012.

"Kalau saya berpendapat ya begitu (harus PDIP). Tapi pasti nanti ada kompromi politik lagi," ujar Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement