Selasa 18 Nov 2014 16:09 WIB

Ida Fauziah Ketua DPR Versi PKB

Pimpinan Sementara DPR kubu KIH Ida Fauziah (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pimpinan Sementara DPR kubu KIH Ida Fauziah (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menganggap Ida Fauziah sebagai ketua sementara DPR meski Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH) sudah 'berdamai'.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat membuka diskusi publik yang digelar Fraksi PKB DPR RI bertema 'Urgensi Perubahan UU MD3' di ruang rapat FKB DPR, Jakarta, Selasa (18/11), menyebut Ida Fauziah sebagai Ketua Sementara DPR. "Bu Ida Fauziah Ketua Sementara DPR sampai DPR berjalan baik," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, ketua definitif pengganti Ida Fauziah ditetapkan setelah revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disahkan. "Kami minta anggota Fraksi (PKB DPR) mengawal itu," katanya.

Setelah membuka diskusi publik tersebut, Cak Imin keluar ruangan menuju toilet. Puluhan wartawan menunggunya, namun Muhaimin tidak berkenan diwawancarai.

Dia memerintahkan Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding untuk menjawab pertanyaan wartawan. "Secara politik, ketua sementara DPR itu tetap ada. Namun secara hukum kami tetap mengikuti aturan," ujar Karding.

Dia mengatakan Ketua Sementara DPR yang ditetapkan KIH itu untuk mengawal dan menjamin perubahan UU MD3. "Ini bukan soal percaya atau tidak percaya dengan kesepakatan KIH dan KMP yang dilakukan kemarin. Tetapi politik itu dinamis, bukan soal percaya atau tidak percaya," katanya.

KIH yang terdiri dari PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura, dan PPP akhir Oktober 2014 menetapkan pimpinan sementara DPR.

Pimpinan itu terdiri dari Ida Fauziah (PKB) sebagai ketua, sementara empat wakil ketua DPR adalah Effendi Simbolon (PDIP), Iskandar Prasetyo (Partai Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Supriadin (Partai NasDem).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement