REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi DPR Partai Demokrat akan mendorong penggunaan hak interplasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menaikan harga BBM bersubsidi. Demokrat menilai, pemerintah belum menjelaskan secara baik soal kenaikan harga premium dan solar.
"Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar DPR menggunakan hak dan kewenangan untuk meminta penjelasan kepada presiden dan pemerintah terkait kenaikan harga BBM," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/11).
Ibas mengatakan momentum menaikan harga BBM bersubdisi tidak tepat. Sebab harga minyak mentah dunia sedang turun dan keuangan negara dalam kondisi aman.
Apalagi, imbuh Ibas, harga BBM baru dinaikan pada tahun lalu. Pemerintah juga telah menaikan tarif dasar listrik serta harga bahan bakar gas. "Keadaan ini akan membebani masyarakat karena harga barang kebutuhan pasti naik," ujar Ibas.
Demokrat meminta pemerintah menjelaskan alasan menaikan harga BBM. Pemerintah juga harus menjelaskan sumber dana kompensasi kenaikan BBM dan rumusan penerima kompensasi. "Kami meminta presiden dan pemerintah menjelaskan kepada masyarakat mengapa harga dinaikan tahun ini," kata Ibas.
Sebelumnya Jokowi memutuskan kenaikan harga BBM premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500/liter. Sementara BBM jenis solar dinaikan dari Rp 5.000/liter menjadi Rp 7000/liter.