REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG – Harga eceran premium di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melonjak naik menjadi Rp 12.000/botol dari Rp 8.000/botol, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan minyak (BBM) bersubsidi pada Senin (17/11) malam.
Meky (20), salah seorang penjual premium eceran di bilangan Taebenu yang dijumpai di lokasi penjualan, Selasa (18/11), mengatakan pematokan harga premiun eceran sebesar Rp 12.000/botol itu masih bersifat sementara.
"Ketika Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Senin malam, kami juga langsung menyesuaikannya dengan harga Rp 12.000/botol," ujarnya.
Susana (19), salah seorang penjual bensin lainnya, masih tetap memberlakukan harga lama, Rp 8.000/botol.
"Bensin yang kami jual saat ini merupakan stok lama yang kami beli di SPBU dengan harga Rp 6.500/liter. Jika sudah ada stok baru dengan harga Rp 8.500/liter, maka harga ecerannya pun akan disesuaikan," katanya.
Ia merasa kurang nyaman jika mengambil keuntungan dengan cara jalan pintas, yakni menjual dengan harga Rp 12.000/botol, sementara stok yang ada merupakan sisa bensin yang dibeli dengan harga lama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta masyarakat tidak panik dan berbondong-bondong ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk antre karena persediaan bahan bakar minyak (BBM) aman.
"Tidak perlu 'rush' (pembelian secara besar-besaran). Pertamina sebagai pelaksana distribusi BBM sudah melakukan persiapan dalam hal distribusi," katanya.
Keputusan pemerintah menaikkan harga premium dan solar itu sebagai konsekuensi dari program pengalihan subsidi sektor konsumsi ke sektor produktif.
Pemerintah memperkirakan tambahan inflasi sebesar dua persen akibat dinaikkannya harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar, sehingga perkiraan inflasi hingga akhir tahun 2014 sebesar 7,3 persen.