Sabtu 15 Nov 2014 16:25 WIB

Kemendagri Sudah Utus Perwakilan ke Malaysia Bahas Tapal Batas

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Yudha Manggala P Putra
Para siswa di perbatasan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Para siswa di perbatasan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri membantah isu yang menyebut adanya pencaplokan tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, oleh Malaysia. Menurut  Kemendagri, yang terjadi di wilayah itu sebenarnya adalah masalah perbatasan antara RI dan negeri jiran tersebut.

“Begitu mendapat info (soal pencaplokan oleh Malaysia) itu, saya langsung menelepon Gubernur Kaltara dan Bupati Nunukan. Kata mereka, kasusnya bukan seperti itu, melainkan lebih kepada soal tapal batas RI-Malaysia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riyadmaji, kepada Republika, Sabtu (15/11). 

Menurut Dodi, persoalan batas wilayah RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan sudah lama menjadi polemik di antara kedua negara. Namun, sampai hari ini, proses penyelesaian sengketa tersebut belum juga menemukan kata final. Dikatakannya, masalah tapal batas dengan Malaysia ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Nunukan.

Masih banyak tapal batas wilayah antara RI-Malaysia di daerah-daerah perbatasan lainnya yang belum memiliki kepastian. Dodi menambahkan, pemerintah sejak Senin lalu telah mengutus Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Agung Mulyana ke Malaysia guna membahas solusi terkait masalah tapal batas dengan pemerintah negeri jiran.

“Seharusnya Sabtu (15/11) ini Pak Agung sudah kembali. Kita tunggu saja apa ‘oleh-oleh’ yang beliau dapatkan selama di sana,” kata Dodi.

Sebelumnya, tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan telah diklaim oleh Kerajaan Malaysia sebagai milik mereka. Ketiga desa itu adalah Desa Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod dengan total luas wilayah semuanya mencapai 54 ribu hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement