Jumat 14 Nov 2014 20:50 WIB

Unjuk Rasa Kenaikan UMK di Bogor Berakhir Bentrok

Ribuan buruh melakukan demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (14/11).  (Antara/Jafkhairi)
Ribuan buruh melakukan demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (14/11). (Antara/Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) 2015 oleh ribuan buruh di wilayah Kabupaten Bogor berakhir bentrok antara petugas kepolisian, Satpol PP dan para pekerja di depan Kantor Pemda Cibinong.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, Jumat mengatakan, bentrok diawali oleh aksi buruh yang memancing emosi petugas Satpol PP yang berada di barisan depan.

Bentrok antara buruh dan petugas terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Terjadi aksi saling lempar botol air minum dan dorong antar kedua belah pihak. Hingga pihak Kepolisian menurunkan mobil water canon untuk menghalau para buruh, hingga aksi dibubarkan.

Kericuhan antara buruh dan petugas keamanan ini berlangsung cukup lama kurang lebih sekitar 10 menit. Sehingga membuat suasana mencekam di sekitar komplek Pemda Kabupaten Bogor.

"Kita tidak tahu persis pemicunya mungkin sudah sama-sama lelah, karena aksi ini sudah berlangsung berhari-hari. Awalnya petugas Satpol PP yang berada di depan terpancing emosi karena dari buruh ada yang melempar botol air minum," kata AKP Ita.

Khawatir aksi semakin meluas, petugas Kepolisian mengaktifkan mobil water canon yang sudah disiagakan di gerbang Pemda Cibinong dan menyemprotkan ke arah pengunjuk rasa.

Setelah dihalau petugas menggunakan water canon, buruh lalu membubarkan diri, bentrok antar dua belah pihak dapat dihentikan.

"Setelah dihalau, buruh sekarang bergerak ke Dinas Tenaga Kerja menunggu putusan Dewan Pengupahan terkait tuntutan mereka," kata AKP Ita.

Koordinator aksi dari DPC KSPI Kabupaten Bogro Marno mengakui bahwa pemicu bentrok berawal dari pihaknya, sebagai reaksi terhadap belum maksimalknya perjuangan mereka.

"Ya tadi ada benturan sedikit, karena mungkin kondisi kita semua sama-sama capek," kata Marno.

Namun, lanjut Marno, dari aksi tersebut akhirnya mereka mendapat tindak lanjut setelah dipanggil oleh Sekretaris Daerah dan Dinas Tenaga Kerja setempat.

"Kita berhasil menemui Pemerintah, rencananya akan ditindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kita, dan saat ini sidang putusan UMK masih dibahas Dewan Pengupahan," kata Marno.

Marno menambahkan, pihaknya akan terus berjuang secara maksimal sampai tuntutan mereka untuk menaikkan UMK 2015 sebesar 30 persen yakni Rp3.750.000 dapat dipenuhi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement