Sabtu 15 Nov 2014 02:42 WIB

24 Jam Motor tak Boleh Lewat Jalan Sudirman-Thamrin

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Kendaraan terjebak kemacetan panjang di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/8). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kendaraan terjebak kemacetan panjang di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (26/8). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Rencana uji coba Pembatasan sepeda motor oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan dimulai pada Desember 2014. Uji coba tersebut dilakukan selama sebulan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pembatasan dilakukan selama 24 jam. Sehingga sepeda motor sama sekali tidak boleh melintas di sepanjang ruas jalan tersebut.

"Kalau untuk sepeda motor yang menyeberang atau memotong jalan masih diperbolehkan,” kata Akbar saat dihubungi, Jumat (14/11).

Akbar menghimbau kepada pemilik kendaraan roda dua agar menggunakan moda transportasi umum dan meninggalkan sepeda motor di rumahnya masing-masing. Jika tetap mengendarai sepeda motor, kata dia, kendaraan bisa diparkir di gedung-gedung sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, seperti IRTI, Harmoni, dan Sarinah.

Ia pun berjanji akan menyiapkan unit bus tingkat untuk menampung pengendara sepeda motor.

"Angkutan umum pada jalur tersebut juga cukup memadai, seperti bus transjakarta dan reguler," ucapnya.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat mendukung rencana uji coba tersebut. Menurutnya kebijakan tersebut pasti menuai banyak protes dari banyak pihak.

Meskipun demikian kebijakan tersebut akan tetap dilakukan untuk   menekan angka kecelakaan pengendara motor. "Memang kebijakan ini pasti membuat banyak (warga). Saya hanya tidak mau banyak warga yang mati," kata Ahok.

Ia pun menjabarkan berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, tiap tahunnya, 45.000 pengendara motor meninggal karena kecelakaan. Di Jakarta, tiap harinya ada dua sampai tiga orang meninggal karena kecelakaan motor dan rata-rata anak di bawah umur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement