Jumat 14 Nov 2014 14:51 WIB
Pemukulan wartawan

Wartawan Dipukuli Polisi, Ini Kata Kapolri

Rep: C82/ Red: Winda Destiana Putri
Wartawan dipukuli saat meliput
Foto: AP
Wartawan dipukuli saat meliput

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemukulan terhadap wartawan oleh oknum polisi terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan kemarin.

Pemukulan tersebut terjadi saat para wartawan dari berbagai media meliput bentrokan antara polisi dengan mahasiswa di depan kampus Universitas Negeri Makassar di Jalan Pettarani, Makassar, Kamis (14/11).

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman memiliki pendapatnya sendiri. Menurutnya, saat itu pihak kepolisian melakukan penegakan hukum.

"Negara kita adalah negara demokrasi dan hukum, setiap orang boleh lakukan unjuk rasa. Tapi kalau sudah anarkis, kita akan tegakkan hukum secara tegas," kata Sutarman usai upacara peringatan HUT Korps Brimob Polri ke 69 di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11).

Mengenai ganti rugi pengrusakan yang dilakukan anggotanya terhadap berbagai fasilitas dan barang, Sutarman mengatakan, para pemilik atau pihak yang merasa dirugikan boleh melakukan penuntutan.

"Buat yang barangnya dirusak, silakan ajukan gugatan perdata. Sehingga memberikan pelajaran pada masyarakat kita untuk tidak berbuat yang sama. Ganti rugi adalah urusan keperdataan," kata Sutarman.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa perbuatan oknum-oknum polisi tersebut adalah keliru.

"Itu salah, makanya saya minta maaf. Melanggar kedisiplinan dan kode etik. Nanti akan diproses secara hukum," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi pemukulan terhadap beberapa wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan yang dilakukan oknum aparat kepolisian di Universitas Negeri Makassar di Jalan Pettarani, Makassar, Kamis (14/11).

Selain memukul, polisi juga diketahui merampas dan merusak beberapa alat liput seperti kamera dan memori wartawan. Mahasiswa dan fasilitas kampus pun tak luput dari serangan polisi. Puluhan mahasiswa yang berhasil tertangkap oleh polisi diseret dan dipukuli. Kaca beberapa ruang kuliah di UNM juga ikut dipecahkan.

Selain itu, puluhan motor mahasiswa dan mobil dosen yang terparkir di dalam area kampus rusak parah akibat dilempar dan dipukuli polisi.

Diduga, aksi brutal polisi tersebut dikarenakan Wakil Kepolisian Resort Kota Besar (Wakapolrestabes) Makassar Ajun Komisaris Besar Toto Lisdianto yang terkena anak panah, saat mengamankan unjuk rasa oleh mahasiswa UNM yang berakhir bentrok dengan ratusan aparat kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement