Kamis 13 Nov 2014 20:02 WIB

Wasekjend Bantah Syarat Maju Ketum Golkar Diubah

Rep: c08/ Red: Joko Sadewo
Wasekjen Partai Golkar Lalu Mara (kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wasekjen Partai Golkar Lalu Mara (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lalu Mara Satriawangsa menganggap pihak yang menyebutkan DPP Golkar mengubah persyaratan pemilihan ketua umum Golkar hanya sebagai upaya membangun isu belaka.

Menurut Lalu, aturan pemilihan ketua umum itu ada pada pembahasan tartib pemilihan yang akan dilakukan pada pelaksanaan Munas. "Itu kan termasuk dalam tata tertib pemilihan. Dan itu di bahasnya di munas," kata Lalu kepada Republika Online (ROL), Kamis (13/11).

Lalu hanya tertawa menyikapi banyaknya isu yang beredar mengenai adanya upaya dari DPP mengubah aturan pemilihan menjadi ketua umum. "Rapimnas aja belum, apalagi Munas. Bagaimana mau mbahas tata tertib pemilihan. Ada-ada saja yang buat isu. he he he," ucap Lalu.

Kabar yang beredat saat ini, beberapa pihak yang kritis terhadap DPP yang dipimpin Aburizal Bakrie menuding DPP berupaya mengubah aturan pemilihan ketua umum pada Munas nanti. Sesuai AD/ART pemenang yang akan menjadi ketua umum harus memperoleh minimal 30 persen dari total pemilik suara di Golkar yaitu DPD tingkat I, DPD tingkat kabupaten/kota dan dari ormas.

Politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa pernah menyebutkan DPP berupaya mengubah syarat tersebut. Yaitu dengan perolehan dukungan dari 10 DPD I, dan 30 persen suara DPD tingkat  kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement